UPAYA MEMBANGUN MORALITAS GURU AL-QUR’AN DI TANAH AIR
Posted: Oktober 15, 2011 in Taman Pendidikan Al-Qor'an
Oleh: Drs. H Mangun Budiyanto, M.S.I
I. Potensi TKQ-TPQ di Tanah AirSyukur alhamdulillah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, baik yang dikenal dengan nama TKA/TKQ, TPA/TPQ, MDA/MDQ dan bentuk lain yang sejenis, saat ini telah tersebar luas di tanah air Indonesia. Catatan-catatan berikut ini menunjukkan betapa TKQ-TPQ saat ini telah menjadi salah satu aset bangsa yang memiliki potensi sangat besar dan strategis.
- 1. Jumlahnya yang cukup besar
- 2. Penyebarannya yang merata sampai pelosok
- 3. Murah dan merakyat
- 4. Dukungan swadaya masyarakat cukup tinggi
- 5. Keikhlasan ustadz – ustadzah yang tinggi
- II. Perlu Pembinaan
- Kuantitas dan kualitas ustadz yang kurang memadai
- Keterbatasan dana
- Kurangnya sarana dan prasarana
- Statisnya pengembangan kurikulum
- Metodologi pendidikan dan pengajaran yang cenderung ketinggalan zaman
- Belum ditemukannya program lanjutan TKQ-TPQ yang bisa diandalkan
- Menurunnya semangat juang para pengelola
- Koordinasi yang belum solid
- Ulil Amri, yaitu pemerintah, sejak jabatan tertinggi (Presiden) sampai jabatan terendah (Ketua RT). Dengan kekuasaan yang ada di tangannya, ulil amri akan mudah menggerakkan dan melindungi TKQ-TPQ.
- Ulil albab, yaitu ulama, cendekiawan, dan organisasi massa. Dengan ilmu yang dimilikinya, ulil albab memiliki peran strategis untuk memotivasi masyarakat mendukung TKQ-TPQ.
- Ulil amwal, yaitu aghniya’, penguasa dan orang-orang yang memiliki kelebihan harta. Dengan dukungan dana dari ulil anwal ini, maka gerakan TKQ-TPQ ini akan bisa berjalan dengan lancar.
- Ulil anfus, yaitu kelompok anak-anak muda yang siap dibarisan terdepan berhadapan langsung dengan para santri, baik sebagai ustadz-ustadzah, karyawan, pengurus atau yang lainnya.
- Ulil abshar, yaitu para pengamat, pemerhati, dan pemikir yang memberikan masukan, kritik dan saran demi kemajuan TKQ-TPQ.
- III. Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Ustadz
Di samping jumlah yang cukup, kualitas ustadz sama sekali tidak boleh diabaikan. Idealnya, setiap ustadz memiliki 4 kompetensi, yaitu:
- Kompetensi paedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran TKQ-TPQ
- Kompetensi kepribadian, yaitu memiliki kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan para santri
- Kompetensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran TKQ-TPQ secara luas dan mendalam
- Kompetensi sosial, yaitu kemampuan ustadz-ustadzah untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan para santri, sesama ustadz-ustadzah, orangtua/wali santri dan masyarakat sekitar.
- 1. Diklat ustadz
Jenjang pertama disebut diklat tingkat dasar yang diperuntukkan bagi para calon ustadz dan ustadz pemula, dengan materi tatar meliputi (1) problematika pengajaran al-qur’an di Indonesia, (2) manajemen dan administrasi TKQ-TPQ, (3) metodologi Iqro’ dan (4) pengelolaan kelas. Diklat tingkat dasar ini berlangsung selama 1 (satu) hari, dimulai jam 08.00 sampai dengan 16.30.
Jenjang kedua disebut diklat tingkat mahir I yang diperuntukkan bagi para ustadz yang telah mengikuti penataran tingkat dasar, dengan materi tatar meliputi (1) profil ustadz ideal, (2) ilmu tajwid dan bacaan garib, (3) makharijul huruf dan irama murottal dan (4) BCM (Bermain, Ceritera dan Menyanyi). Diklat tingkat mahir I ini berlangsung selama 1 (satu) hari, dimulai jam 08.00 s/d 16.30
Jenjang ketiga disebut diklat tingkat mahir II yang diperuntukkan bagi para ustadz yang telah mengikuti penataran tingkat dasar dan (dianjurkan) telah mengikuti penataran mahir I dengan materi tatar meliputi (1) wawasan kependidikan, (2) problem solving pengajaran Iqro’ dan TKQ-TPQ, (3) pengajaran Iqro klasikal, (4) program pendidikan pasca TKQ-TPQ, dan (5) pengelolaan kelas program pasca TKQ-TPQ. Diklat tingkat mahir II ini juga berlangsung selama 1 (satu) hari, dimulai jam 08.00 s/d 16.30.
Jenjang keempat disebut diklat tingkat TOT (Training of Trainer) yang diperuntukkan bagi calon-calon penatar. Pesertanya disyaratkan ustadz yang telah mengikuti penataran tingkat dasar dan mahir I-II, berpengalaman menjadi ustadz minimal 3 tahun, mampu tampil berceramah di depan umum serta telah lulus kursus tartil. Materi tatarnya meliputi (1) wawasan kependidikan Islam, (2) pendalaman tingkat dasar, (3) pendalaman tingkat mahir I dan II, (4) pendalaman keislaman, (5) micro teaching, dan (6) diskusi dan dialog. Diklat tingkat TOT ini berlangsung 2 hari 2 malam.
- 2. Kursus Tartil Al-Qur’an
Untuk target yang ingin dicapai terbagi dalam 4 jenjang. Jenjang pertama mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) membaca Al-Qur’an secara tartil, (2) membaca semua materi hafalan TKQ-TPQ secara tartil, (3) hafal dengan baik bacaan shalat, (4) hafal 12 surat pendek dalam Al-Qur’an dan (5) hafal 12 do’a sehari-hari. Bagi peserta yang telah mencapai target yang demikian, kepadanya diberikan sertifikat S1 (Syahadah Satu).
Jenjang kedua mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) menguasai ilmu tajwid, (2) praktek tajwid yang mencakup makharijul huruf, ahkamul huruf, ahkamul mad, al-waqfu wal ibtida’ dan bacaan-bacaan gharib dan (3) menguasai dasar-dasar ulumul qur’an. Bagi peserta yang telah mencapai target jenjang kedua ini kepadanya diberikan sertifikat S2A (Syahadah Dua A). Di sisi lain jenjang kedua juga mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) hafal bacaan shalat, adzan dan iqamah, (2) hafal 14 do’a sehari-hari, (3) hafal 17 surat pendek, (4) hafal 6 kelompok ayat pilihan, (5) hafal surat Al-A’la dan Al-Gasyiyyah, dan (6) menguasai irama murottal. Bagi peserta yang telah mencapai target yang demikian ini kepadanya diberikan sertifikat S2B (Syahadah Dua B).
Jenjang ketiga mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) lulus S1, S2A dan S2B dengan nilai minimal 75 (B), (2) hafal juz ‘Amma, (3) hafal QS. Al-Mulk, QS. Al-Waqi’ah dan QS. Ar-Rahman, (4) menguasai 4 irama murottal, yaitu irama Rast, Nahawand, Hijaz dan Bayati, dan (5) menguasai ulumul Qur’an. Bagi peserta yang telah mencapai target yang demikian ini, kepadanya diberikan sertifikat S3 (Syahadah Tiga)
Dengan diselenggarakannya diklat ustadz dan kursus tartil ini diharapkan setiap ustadz memiliki Piagam Penataran Tingkat Dasar dan sertifikat tartil S1. Sedang untuk menjadi Wali Kelas diharapkan telah memiliki Piagam Penataran Tingkat Mahir I dan sertifikat tartil S2A dan S2B. Adapun bagi ustadz yang ingin menjabat Kepala TKQ-TPQ diharapkan telah memiliki Piagam Penataran mahir 2 dan sertifikat tartil S3. Khusus bagi yang ingin menjadi penatar harus telah memiliki Piagam TOT dan sertifikat tartil S2A dan S2B.
Demikian itulah 2 program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Team Tadarus “AMM” Yogyakarta. Tentu 2 hal itu belumlah mencukupi dan masih perlu ditambah dengan program kegiatan yang lain. Misalnya, alangkah baiknya bila dibuka suatu Perguruan Tinggi atau suatu Program Studi di Perguruan Tinggi yang sudah ada, yang secara khusus memproduk calon ustadz-ustadzah TKQ-TPQ yang unggul.
- IV. Nasehat Hasan Al-Banna untuk Membangun Integritas Moral
- Hendaklah engkau mempunyai wirid’ harian dari kitabullah tidak kurang dari satu juz. Usahakan mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu tidak lebih dari sebulan dan tidak kurang dari tiga hari.
- Hendaklah engkau membaca Al-Qur’an dengan baik, memperhatikannya dengan seksama dan merenungkan artinya.
- Hendaklah engkau mengkaji Sirah Nabi dan sejarah para generasi salaf. Banyak membaca hadist Rasulullah saw, minimal hafal 40 hadist dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah. Dan juga mengkaji pokok-pokok aqidah dan fiqih.
- Hendaklah engkau bersegera melakukan general check up secara berkala atau berobat, begitu penyakit terasa mengenaimu. Di samping itu perhatikan faktor-faktor penyebab kekuatan dan perlindungan tubuh serta hindarilah faktor-faktor penyebab lemahnya kesehatan.
- Hendaklah engkau menjauhi sikap berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi kopi, teh, dan minuman perangsang lainnya. Hindarkan sama sekali rokok.
- Hendaklah engkau perhatikan kebersihan dalam segala hal baik tempat tinggal, pakaian, makanan, minuman, badan dan tempat kerja, karena agama ini dibangun di atas dasar kebersihan.
- Hendaklah engkau senantiasa bersikap tenang dan terkesan serius. Namun janganlah keseriusan itu menghalangimu dari canda, senyum dan tawa
- Hendaklah engkau memiliki rasa malu yang kuat, berperasaan yang sensitive dan peka oleh kebaikan dan keburukan. Hendaklah engkau juga bersikap rendah hati dengan tanpa menghinakan diri, tidak bersikap taklid dan tidak terlalu berlunak hati.
- Hendaklah engkau bersikap adil dan benar dalam memutuskan suatu perkara pada setiap situasi. Jangan kemarahan melalaikanmu dari berbuat kebaikan, jangan permusuhan membuatmu lupa dari pengakuan jasa baik.
- Hendaklah engkau menjadi pekerja keras dan terlatih dalam aktivitas sosial. Bahagia jika dapat mempersembahkan bakti kepada orang lain, gemar membesuk orang sakit, membantu yang membutuhkan, menanggung orang yang lembah dan meringankan derita orang yang terkena musibah.
- Hendaklah engkau berhati kasih, dermawan, toleran, pemaaf, lemah lembut kepada manusia maupun binatang, berprilaku baik dalam berhubungan dengan semua orang, menjaga etika-etika sosial Islam, menyayangi yang kecil dan menghormati yang besar, memberi tempat kepada yang lain dalam majelis, tidak memata-matai, tidak menggunjing, tidak mengumpat, meminta izin jika masuk maupun keluar rumah dan lain-lain.
- Hendaklah engkau pandai membaca dan menulis, serta memperbanyak membaca koran, majalah atau tulisan lain. Bangun perpustakaan khusus, seberapapun ukurannya, konsentrasilah terhadap spesifikasi keilmuan dan keahlianmu jika engkau seorang spesialis, dan kuasailah persoalan Islam secara umum yang dengannya dapat membangun persepsi yang baik untuk menjadi referensi bagi pemahaman terhadap tuntutan fikrah.
- Hendaklah engkau memiliki usaha ekonomi yang mandiri, betapapun kecil, dan cukupkanlah dengan apa yang ada pada dirimu betapapun tingginya kapasitas keilmuan.
- Janganlah engkau terlalu berharap untuk menjadi pegawai negeri dan jadikanlah dia sebagai sesempit pintu rezeki namun jangan pula engkau tolak jika diberi peluang untuk itu. Jangan engkau melepaskannya kecuali jika ia benar-benar bertentangan dengan tugas dakwahmu.
- Hendaklah engkau menjauhkan diri dari judi dan riba dengan segala macamnya, apapun maksud dibaliknya. Jauhi mata pencaharian yang haram, betappun keuntungan besar yang ada dibaliknya.
- Hendaklah engkau senantiasa merasa diawasi oleh Allah, mengingat akherat dan bersiap-siap untuk menuju ridlo Allah dengan tekad yang kuat, serta mendekatkan diri kepada Allah dengan banyak ibadah sunah, memperbanyak dzikir (hati dan lisan), dan berusaha mengamalkan doa yang diajarkan pada setiap kesempatan.
- Hendaklah engkau bersuci dengan baik dan usahakan agar senantiasa dalam keadaan berwudlu (suci) di sebagian besar waktumu.
- Hendaklah engkau melakukan sholat dengan baik dan senantiasa tepat waktu dalam menunaikannya. Usahakan untuk senantiasa berjamaah di masjid.
- Hendaklah engkau berjuang meningkatkan kemampuan dengan bersungguh-sungguh agar engkau dapat menerima tongkat kepemimpinan.
- Hendaklah engkau menjauh dari pergaulan dengan orang jahat dan persahabatan dengan orang yang rusak serta jauhilah tempat-tempat maksiat.
Yogyakarta, 30 September 2009
Drs. H.M. Budiyanto, M.S.I
Telp. (0274) 7813480
08156886278
DAFTAR PUSTAKA
- Amidhan, dkk.
2006 Juknis Pengelolaan Taman Pengajian Al-Qur’an (TPA). Kanwil Dep. Agama Jawa Timur, Surabaya.
- Banna, Hasan Al.
1993 Menuju Masyarakat Qur’ani (Terj. Geys At-Tamimi). Pustaka Progressif, Surabaya.
- Budiyanto, Mangun.
2008 Mempertanyakan Pembelajaran Membaca Al-Qur’an untuk Usia Taman Kanak-Kanak. Griya Informasi TKA-TPA-TQA, Yogyakarta.
- Budiyanto, Mangun, dkk.
2007 Panduan Praktis Pengelolaan TKA-TPA, TKAL-TPAL dan TQA. Team Tadarus AMM, Yogyakarta.
- Budiyanto, Mangun.
2005 Ustadz Ideal. Team Tadarus AMM, Yogyakarta.
- Humam, As’ad, dkk.
1995 Pedoman Pengelolaan Pembinaan & Pengembangan M3A. Team Tadarus AMM, Yogyakarta.
- Bagus Herdananto.
2009 Menjadi Guru Bermoral Profesional. Kreasi Wacana, Yogyakarta.
- Dep. Agama RI
2008 Pedoman Penyelenggaraan TKQ/TPQ. Direktorat PD Pontren Dep. Agama RI, Jakarta.
- Sa’id Hawwa
1999 Membina Angkatan Mujahid (Terj. Abu Ridho Lc). Intermedia, Solo.
- UU RI
2005 UUD RI Nomer 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Citra Umbara, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar